MABA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mencatat sebanyak 16 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengajukan Pindah tugas dari Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara. ASN yang mengajukan pindah itu dengan berbagai Alasan.
Kepala Bidang Mutasi Ibnu Tamrin, mengatakan, sejak akhir tahun 2020 sampai awal 2021 sudah tercatat sebanyak 16 ASN yang sudah terdaftar di BKD yang mengajukan pindah.
“Dan kita akan tindak lanjut ke Badan Kepegawaian Negara atau BKN, karena mutasi itu di keluarkan oleh BKN sebagai persetujuan teknis,”kata Ibnu, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (16/2).
“Kalau BKN menyetujui baru yang bersangkutan bisa melakukan tindak lanjut unit kerja dari instansi yang menerima untuk menerbitkan SK penempatan,” sambungnya
Ibnu bilang, ASN yang mengajukan pindah ada sebagian yang non jabatan struktural dan ada juga dalam jabatan struktural kepala bidang ditambah lagi eselon empat tapi yang lebih didominasi dalam jabatan fungsional umum.
Katanya, ASN yang mengajukan mutasi pindah tersebut tersebar di
Pemprov Malut, Kota Ternate, Kota Tidore, Halmahera Selatan dan Halmahera Tengah.
BKD pada prinsipnya tidak bisa menahan karena BKD hanya berkewajiban melaksanakan administrasi. Tapi yang jelasnya mereka mengajukan pindah dengan alasan keluarga, jadi BKD tidak bisa menahan soal itu,”tandasnya
Penulis: Orin
Editor: Zulfikar Saman