Usai Pilkada, Polres Halmahera Barat Jadwalkan Periksa Danny Missy

Calon pertahan, Danny Missy. Foto: istimewa

Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KNPI


JAILOLO – Polres Halmahera Barat, Maluku Utara menjadwalkan usai pelaksanaan Pilkada serentak, bakal melayangkan surat pemanggilan terhadap Danny Missy yang saat ini berstatus sebagai calon bupati (Cakada).

Selain melayangkan surat terhadap Danny Missy yang juga calon bupati petahana itu, Penyidik juga bakal melayangkan surat panggilan terhadap sejumlah pimpinan SKPD, atas dugaan kasus korupsi dana hibah KNPI yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Halbar AKP Rasyid Usman mengatakan, pemanggilan terhadap Danny Missy guna dimintai keterangan untuk menindaklanjuti keterangan saksi sebelumnya melalui komisi Perwasitan yang sebelumnya diperiksa oleh penyidik. Dimana dalam keteranganya, menerangkan bahwa, honor perwasitan di transfer langsung ke rekening mereka masing-masing oleh Danny Missy.

“Penundaan pemanggilan terhadap Bupati Danny Missy ini juga sesuai TR dari Mabes Polri, karena yang bersangkutan saat ini juga masih berkompetisi di Pilkada. Mengingat dari hasil pengembangan penyelidikan diperoleh bahwa transfer dana langsung melalui Bupati Danny Missy,”kata Rasyid kepada sejumlah awak media saat ditemui di halaman Mapolres Halbar, Rabu (23/9).

Rasyid bilang, pemanggilan terhadap politisi PDIP itu, guna untuk memastikan terkait dengan alur penyaluran honor yang menggunakan uang pribadinya. Namun Rasid sendiri belum bisa dipastikan keterangan Danny Missy sebagai saksi kunci atas dugaan korupsi anggaran yang merugikan keuangan daerah tersebut. Karena selain Danny Missy juga terdapat saksi-saksi lain dari pejabat lingkup Pemkab Halbar bakal dilayangkan surat pemanggilan.

“Nanti akan kita lihat keteranganya seperti apa, karana kita juga belum tahu,”ungkapnya

Sekadar diketahui, nomenklatur dana hibah untuk kegiatan kepemudaan DPD KNPI Halbar versi Manase Mouw, berdasarkan pengajuan pencairan anggaran melalui Bagian Keuangan,mestinya digunakan untuk kegiatan kepemudaan. Namun dialihkan untuk kegiatan pelatihan lisensi perwasitan yang diikuti oleh utusan pemuda desa, guru SD, dan SMP se-Halbar sebanyak 72 orang.

Sejumlah alat bukti juga dikabarkan telah dikantongi penyidik diantaranya SK pengangkatan, dokumen proposal yang diajukan ketua lama dan baru, proposal dengan jumlah anggaran Rp 550 juta hingga Rp 350 juta, SP2D dan kwitansi dari akomodasi biaya penginapan dan hotel, foto copy ATK serta keterangan 11 orang saksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *