SANANA-Usulan anggaran sebesar 22 miliar yang diajukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kabupaten Kepulauan Sula untuk penanganan Covid-19 dianggap rinciannya belum jelas.
Komisi II DPRD Kepulauan Sula, Safrin Galilea yang juga anggota Banggar mengatakan, pergeseran anggaran yang di ajukan oleh tim TPAD Pemkab Sula yang diploting sebesar Rp 24 Milliar, tetapi saat itu Tim TPAD Pemkab Sula tidak merincikan secara jelas peruntukan anggaran tersebut.
“Waktu diajukan kepada kami untuk di bahas saya suda menyuruh mereka untuk melengkapi semua dokumen perencanaan anggaran dengan item-item rincian yang jelas.”katanya Selasa, (14/4).
Anggota Komisi II DPRD Kepsul, Ramli Sade mengakau kaget dengan beasran anggaran Covid-19 yang diusulkan oleh TAPD Kepsul. Ia bilang jika anggaran sebesar itu di ploting maka item-item peruntukan nya harus jelas.
“Saya juga sebagai anggota DPRD Sula kaget dan baru tauh kalau anggaran itu sebesar Rp 24 Milliar, setauh saya Rp.22 milliar.”jelas Politisi Berkarya ini.
Reporter: Imel
Editor: Zulfikar Saman