JAILOLO — Usulan anggaran untuk pelaksanaan Pelatihan Dasar atau yang disebut Latskar bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diajukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebesar Rp.1.462.250.000.00 ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum terakomodir. Sehingga, membuat ratusan CPNS di Halbar terancam tidak ikut Pelatihan Dasar.
Sekertaris BKD Halbar Abdul Latif saat di konfirmasi diruang kerjanya, Selasa, (8/9) mangatakan, anggaran tersebut sudah masuk pada APBD – perubahan yang telah diusulkan namun belum diakomodir karena angka nominallnya terlalu besar.
“Kemungkinan di diakomodir di tahun 2020. Karena, untuk pelaksanaan latihan dasar kita buat di bulan Februari dan permintaan anggaran kita usulkan di bulan Februari tidak mungkin di bulan Januari dan kalau februari mungkin dilaksanakan pada bulan maret, april, mei, juni baru SK 100 terbit,”ungkapnya
Dijelaskan, Latif, untuk pelaksanaan pelatihan dasar bagi CPNS yang lulusan pada tahun 2018 itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 bukan masa percobaan untuk CPNS. Karena sekarang suda satu tahun.
“Jadi 1 maret 2019 ke 1 maret 2020 kalau kami tidak laksanakan berarti akan dilakukan pemutihan,”jelasnya
Meski begitu, Latif mengaku, setelah menerima surat dari BKN untuk informasi latihan dasar atau yang disebut Latskar anggarannya tidak bisa diakomudir pada APBD-P. Sehinga, pihaknya langsung menyurat ke BKN dengan harapan BKN bisa mengakomodir waktu pelaksanaan latihan dasar di tahun 2020.
“Namun, ternyata BKN sampaikan bahwa aturan di point-point sudah di atur karena masa percobaan bagi CPNS di lingkungan Kabupaten Halmahera Barat informasi tahun 2018 itu waktunya sampai pada 1 maret tahun 2020, maka pelaksanaan pendidikan dan pelatihan dasar bagi yang bersangkutan dapat dilaksanakan dalam rentang waktu sebelum 1 maret 2020 jadi tidak bisa lewat dari 1 maret,”ujarnya
Latif menyebutkan, jika lewat dari 1 maret tidak dibuat latihan dasar atau prajabatan maka akan dilakukan pemutihan, sehingga pihaknya melakukan pertemuan dengan para CPNS dan sudah di adakan rapat bersama untuk cari jalan keluarnya seperti apa?
“Kita telah menyarankan kepada CPNS agar informasi ini dilakukan seperti yang pernah dilakukan pada 2017 kemarin karena ada partisipasi dan nantinya uang itu sudah akomodir dalam tahun 2020 akan dikembalikan,”sambungnya
“Jadi uang itu kami cuma minta mereka biayai dulu diri mereka untuk melaksanakan latihan dasar setelah anggarannya cair maka kami akan mengembalikan sesuai dengan apa yang mereka setor ke kami dan nantinya kita suruh mereka buat kwintasinya dan kita bayar sesuai dengan angka yang ada di kwitansi,”pintahnya
Dikatakan Latif, ini mereka para CPNS saja yang tidak pahami penjelasan dari Kaban BKD sehingga mereka beranggapan bahwa BKD minta uang 9 juta sekian. padahal, bukan begitu kita lakukan ini hanya untuk menjembatani mereka untuk lakukan Latsar jika kami tidak mengambil langkah sepert ini terus tunggu sampai februari baru dilaksanakan sesuai anggaran itupun jika dari BKN mau tolerir kalau tidak maka sesuai dengan aturan akan di lakukan pemutihan.
“Hal ini kami lakukan penyelamatan, cuma teman-teman menanggapi dengan emosi. Padahal, 9 juta ini kan masih bisa diatur misalnya biaya makan yang tadinya satu porsi 35 ribu kami bisa press atau kurangi semisalnya, makan ikan dengan telur kita bisa press dengan makan telur saja atau ikan saja dan itu nanti kita berkoordinasi tapi semua tetap ngotot dengan argumentasi ada yang bilang BKD pembohong publik karena mereka beranggapan BKD tidak pernah mengusulkan anggaran Latsar tetapi itu kami sudah usulkan tetapi tidak di akomodir oleh TAPD,” tandasnya (Zul)