Verifikasi Berkas Bacaleg di Halmahera Utara Berakhir pada 23 Juni

Ketua KPU Halmahera Utara, Muhammad Rizal || Foto: Jovi

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, Muhamad Rizal menegaskan bahwa verifikasi berkas sebanyak 18 Partai Politik (Parpol).

Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) anggota DPRD Halmahera Utara pada Pemilu tahun 2024 akan berakhir pada 23 Juni 2023.

“Pasca dari Parpol mendaftarkan para calon anggota DPRD, kini kami masih melakukan verifikasi,” kata Muhamad, kepada wartawan, Rabu (31/05).

Menurut Muhamad, dalam proses verifikasi data Parpol yang sudah diserahkan ke KPU semasa melakukan pendaftaran.

Terdapat 16 Parpol yang ikut sertakan semua calon di setiap Dapil. Sementara untuk 2 Parpol hanya ikut sertakan para calon dewan di sebagian Dapil saja.

Jadi ada 16 Parpol isi penuh di setiap Dapil dan sisanya 2 Parpol itu hanya ikut serta disebagian Dapil saja.

“Artinya di Dapil lain mereka tidak ada calon atau kosong,” tuturnya

“Untuk Partai Buruh mereka hanya ikut sertakan calon dewan di Dapil 4, sedangkan PPP di Dapil 1 dan Dapil 4,” pungkasnya


Penulis: Jovi Pangkey
Editor: Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *