Proyek pembangunan Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Pagar yang berlokasi di kilo 3 Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, dipastikan tidak akan selesai dikerjakan.
Pasalnya, proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2022 senilai Rp 2.457.359.000,00 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Morotai yang dikerjakan oleh CV. Bina Wiguna, memiliki waktu pekerjaan tersisa 13 hari kedepan, terhitung mulai hari ini (Senin, red) tanggal 31 Oktober sampai 12 November 2022.
Pantau zonamalut.id, Senin (31/10) tampak pembangunan Kantor PDAM Morotai terlihat sudah berdiri karena atap bangunan itu sudah terpasang, hanya saja pekerjaannya belum mencapai 100 persen, karena terdapat beberapa bagian dibangunan itu belum dikerjakan. Seperti lantai, plafon, jendela, pintu, kemudian pagar juga belum selesai dikerjakan dan lainnya.
Direksi proyek pembangunan Kantor dan Pagar PDAM, Muhammad Adhiyatma, salah staf Dinas PUPR Morotai. Terpisah, ketika ditemui zonamalut.id mengaku, kalau dilihat dengan progres pekerjaan yang sudah mencapai 70 persen dengan sisa waktu kerja 13 hari. Tidak akan selesai dikerjakan.
“Batas waktu kerja proyek itu berakhir di tanggal 12 November 2022. Sehingga kalau dilihat tidak akan selesai dengan waktu yang tersisa ini, walaupun progres pekerjaannya saat ini sudah 70 persen,” ungkap Direksi.
Dengan adanya keterlambatan pekerjaan, kata Direksi, maka pihaknya berencana akan membuat Addendum (perpanjangan waktu kerja) selama 50 hari sampai bulan Desember 2022.
“Jadi, kewenangan memberikan addendum kepada pihak ketiga itu adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), karena tugas saya selaku Direksi hanya melaporkan progres pekerjaan di lapangan yang sudah jadi apa-apa saja dan sudah berapa persen,” katanya
“Addendum waktu ini baru direncanakan, karena kami harus melihat lagi progres pekerjaan. Kira-kira dengan sisa progres pekerjaan 30 persen itu masih bisa dibuat addendum atau tidak, terus dari pihak pelaksana mereka sanggup atau tidak,” sambungnya
Ditanya alasan apa sehingga dilakukan addendum, Direksi bilang, kami rencana lakukan addendum karena Pertama, masalah lahan yang masih diklaim orang lain, sehingga jalan untuk akses material juga sempat dipalang, dan Kedua faktor cuaca kurang membaik.
“Jadi, terlambat kerja karena masalah lahan dan pengaruh cuaca. Tapi, dari pemilik lahan dan Bagian Pemerintahan sudah membuat kesepakatan penyelesaian. Sehingga pekerjaan juga sudah jalan,” pungkasnya
Editor: Faisal Kharie