Waktu Pengembalian Tinggal 10 Hari, Belasan Anggota DPRD Morotai Kembali Dipanggil Jaksa

Suasana pertemuan anggota DPRD dan Kasi Datun Kejari Morotai || Foto: Istimewa

Belasan anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, kembali dipanggil Kejari Kepulauan Morotai.

Amatan zonamalut.id, terlihat para anggota DPRD Morotai menghadiri panggilan Jaksa sekitar Pukul 10.00 WIT pada Rabu (25/10).

Belasan anggota DPRD Morotai dipanggil Jaksa, terkait dengan sisa temuan dugaan kasus anggaran perjalanan dinas dan uang reses tahun 2020 senilai sebesar Rp 550.121.399.

Kasi Datun Kejari Kepulauan Morotai, Dhafi Arsyad ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya pemanggilan tersebut.

“Betul, tadi kami sudah panggil para anggota DPRD Morotai,” jelas Dhafi.

Dhafi bilang, para anggota DPRD dan jajaran dipanggil ini terkait dengan temuan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2020.

“Dalam pertemuan tadi itu, kami meminta kepada mereka untuk segera mengembalikan sisa temuan ke Kas Daerah,” pintahnya

Menurut Dhafi, berdasarkan surat pertanggungjawaban mutlak (STPJM) pada tahun 2021 yang ditandatangani itu, waktu yang diberikan selama 24 bulan untuk mengembalikan temuan mereka.

“Jadi jatuh tempo waktu pengembalian sisa temuan itu pada tanggal 4 November 2023, jadi intinya mereka punya waktu tinggal 10 hari,” katanya

“Sehingga kami ingatkan kepada mereka, sebelum tanggal 4 November sudah harus dilunasi, dan tidak ada reins waktu lagi yang diberikan,” sambungnya

Dikatakan Dhafi, jika sampai pada tanggal 4 November mereka tidak lunasi, maka prosesnya tetap berjalan. Sebab dari SPTJM itu lebih pada perdata, untuk menyelesaikan aset-aset yang disita.

“Tapi tidak menutup kemungkinan, apabila dipandang sebagai perbuatan melawan hukum bisa jadi di ranah pidana, tapi itu masih jauh,” ungkapnya

Dengan adanya reins waktu, kata Dhafi, sehingga mereka (DPRD) juga merespon positif, dan berjanji bakal berupaya melunasi sisa temuan.

“Kalau tidak, maka itu bisa dipandang sebagai perbuatan melawan hukum,” tegasnya

Diketahui, temuan BPK anggaran perjalanan dinas dan uang reses tahun 2020 miliki 20 anggota DPRD dan sejumlah Staf di Sekretariat DPRD sebesar Rp 550.121.399.

Hanya saja, saat ini sudah dilakukan pengembalian Rp 161.025.300. sisanya masih Rp 379.698.881.

Dimana, sejumlah anggota DPRD dan stafnya yang sudah melunasi sisa temuan mereka.

Diantaranya anggota DPRD yakni Asmawati Mamurang, Sherly Jaena, Suaib Hi Kamel, Suhari Lohor, Richard Samatara, Fahri Hairuddin, Sitti Aisah Rio, dan Sofyan Eteke.

Sementara belasan anggota DPRD dan stafnya yang belum melunasi sisa temuannya, dengan rincian sebagai berikut:

1. Rusminto Pawane, jumlah temuan perjalanan dinas dan uang reses Rp 50.103.9000, sisa temuan Rp 17.983.9000

2. Judi R.E Dadana, jumlah temuan perjalanan dinas dan uang reses Rp 24.699.100, sisa temuan Rp 16.000.000

3. M. Rasmin Fabanyo, jumlah temuan perjalanan dinas dan uang reses Rp 12.387.558, sisa temuan Rp 9.507.558

4. Eddy Everson Hape, jumlah temuan perjalanan dinas dan uang reses Rp 91.985.000, sisa temuan Rp 87.805.000

5. Wilson Julis, jumlah temuan perjalanan dinas dan uang reses Rp 17.620.000, sisa temuan Rp 12.320.000

6. Mahmud Kiat, jumlah temuan perjalanan dinas dan uang reses Rp 101.625.000, sisa temuan Rp 97.325.000

7. Bahruddin Burhan, jumlah temuan perjalanan dinas dan uang reses Rp 12.816.900, sisa temuan Rp 8.936.900

8. Deni Garuda, jumlah temuan perjalanan dinas dan uang reses Rp 52.950.000, sisa temuan Rp 40.579.882

9. Hi. Zainal Karim, jumlah temuan perjalanan dinas dan uang reses Rp 11.049.500, sisa temuan Rp 3.000.000

10. Hean Rakomole, jumlah temuan pejalan dinas dan uang reses Rp 6.770.000, sisa temuan Rp 1.000.000

11. Fadli Djaguna, jumlah temuan perjalanan dinas dan uang reses Rp 17.290.000, sisa temuan Rp 6.950.000

12. Irwan Soleman, jumlah temuan perjalanan dinas dan uang reses Rp 16.792.596, sisa temuan Rp 30.404

13. Ruslan Ahmad, jumlah temuan perjalanan dinas dan uang reses Rp 26.969.045, sisa temuan Rp 23.569.045

14. Basri Rahaguna, jumlah temuan perjalanan dinas dan uang reses Rp 17.238.000, sisa temuan Rp 11.500.000

15. Yuni Andini Djanwir, jumlah temuan Rp 500.000, sisa temuan Rp 100.000

16. Gamaria Mandea, jumlah temuan Rp 16.800.000, sisa temuan Rp 14.700.000

17. Nur Ismail, jumlah temuan Rp 28.650.000, sisa temuan Rp 27.650.000


Penulis: Tim
Editor: Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *