Tersandung Kasus Kekerasan, Wali Murid dan Guru Tolak Kepsek Baru

TERNATE – Penetapan SK Kepala Sekolah oleh Wali Kota Ternate H. Burhan Abdurahman pada tangal 6 Desember 2019 kemarin menuai penolakan di SD Negeri 54 Kota Ternate, terhadap kepala sekolah baru Laela H Yamani S.Pd.

Penolakan yang dilakukan oleh Guru-guru dan orang tua wali murid terhadap kepala sekolah baru ini, dikarenakan kepala sekolah baru pernah tersandung kasus kekerasan disalah satu SD yang ada di kota Ternarte yakni SD Negeri 44 Kota Ternate,

“Kami seluruh orang tua wali murid menolak keras terhadap kepala sekolah baru karena pernah melakukan Kekerasan di sekolah sebelumnya yang ditempati,” ucap Ida selaku orang tua wali murid.

Ia menambahkan, dengan adanya kepalah sekolah yang sebelumnya pernah tersankut kasus kekerasan itu diragukan.

“kami selaku orang tua wali murid takut dan taruma akan terulang lagi terhadap kekerasan anak-anak kami di SD Negri 54 Kota Ternate,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah Ica Melianai selaku guru di SD Negeri 54 Kota Ternate mengatakan seluruh Stake Holder di SD 54 kota ternate.

“kami menolak SK penetapan kepalah sekolah baru yang tersangkut kasus kekerasan dan meminta agar digantikan dengan kepala sekolah yang lain,” jelas Ica sapaan akrabranya

Ia menambahkan, apabila kepalah sekolah yang baru tidak diganti makan konsekuensinya sebagian guru-guru akan keluar dari sekolah.

“Jika penetapan SK kepala sekolah baru ini tidak diganti maka kami 10 guru di SD N 54 Kota Ternate akan keluar dari sekolah, karena kami tidak mau adanya kekerasan disekolah SD N 54 Kota Ternate,” tutupnya.


Reporter : Gan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *