JAILOLO — Warga enam Desa Kecamatan Jailolo Timur, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) mempertanyakan komitmen Corporate Social Responsibility (CSR)PT Nusa Halmahera Minerals (NHM). Ini karena realisasi dana CSR yang dijanjikan oleh pengelola CSR hingga saat ini tidak ada kejelasan.
Ketua Apdesi Kecamatan Jailolo Timur, Abdullah Fara menegaskan, kaitan dengan realisasi dana CSR tersebut, sebelumnya di tahun 2017 silam, sempat ada pertemuan warga bersama pihak CSR. Dimana, dalam pertemuan tersebut pihak pengelola CSR menjanjikan, dengan turun langsung ke setiap desa untuk melakukan identifikasi, tetapi hingga saat ini tidak ada tindaklanjut.
Ia bilang, aktifitas pertambangan perusahaan tambang emas terbesar di Malut itu, dari aspek lingkungan tentunya juga turut dirasakan oleh warga setempat yang beraktifitas di perkebunan ataupun nelayan.
“Jadi soal tapal batas itu urusan pemerintah, sementara soal dana CSR tentunya bagian yang berbeda, dan itu kewajiban perusahaan yang harus diberikan ke seluruh warga lingkar tambang,”kata Abdul Fara kepada wartawan Minggu, (19/1/2020).
Dia berharap persoalan tersebut juga mendapat perhatian serius bagi Gubenur Malut Abdul, Gani Kasuba (AGK) dan DPRD Malut, guna mendorong hak-hak warga lingkar tambang tersebut.
“Kita juga berharap dengan adanya rencana pengalihan saham PT NHM dari Newcrest ke pihak lain tentunya soal penglolaan dana CSR ini dapat di tinjau kembali,”tambahnya.
Penulis : Zulfikar Saman