JAILOLO – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menghimbau kepada seluruh masyarakat Halmahera Barat, untuk ikut berpartisipasi aktif memberi uji publik kepada 185 calon anggota PPK yang lolos dalam seleksi administrasi. Tahapan uji publik ini dilakukan mulai pada tanggal 1 28 Januari hingga 5 Februari 2020.
“Diharapkan kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif untuk memberi uji publik kepada calon PPK yang lolos. Sehingga benar-benar memenuhi syarat sesuai peraturan yang berlaku.”kata Kordinator Devisi SDM dan Parmas KPU Halbar, Ramlah Hasyim kepada zonamalut saat dikonfirmasi diruang kerjanya Selasa (28/1/2020)
Ramlah bilang, hal ini mengingat adanya berbagai keterbatasan yang dimiliki oleh KPU Halbar. Sehingga, masyarakat diminta ikut sertakan dalam mengawasi proses rekrutmen PPK yang sedang berlangsung melalui uji publik.
“Staf kami saat ini masih memiliki keterbatasan informasi terhadap calon PPK tersebut. Oleh sebab itu, setelah hasil pengumuman administrasi, ada tahapan tanggapan masyarakat yang diberi ruang bagi siapapun menyampaikan informasi mengenai calon anggota PPK.”imbuhnya
Ramlah menambahkan, tanggapan masyarakat dapat di isi melalui formulir terlampir atau secara tertulis dengan dicantumkan identitas pelapor yang jelas.
“Setelah itu, bisa di antar langsung ke kantor KPU, Desa Hoku-Hoku Kie, Kecamatan Jailolo atau bisa dikirim langsung melalui via Whatsapp.”tambahnya.
Penulis : Zulfikar Saman
Editor : Red