Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) atau Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025, pada Kamis (18/04/2024).
Kegiatan yang berlangsung di ruang aula Polygrand Tobelo dengan tema “Memperkuat Transformasi Struktural untuk Kemandirian Ekonomi yang Berkelanjutan”.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Halmahera Utara Frans Manery, Sekda Halmahera Utara E.J Papilaya serta Forkompinda.
“Rencana kerja pemerintah daerah tahun 2025 mengacu atas undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional,” jelas Thomas Meyer, Plt Kepala Bappeda Halmahera Utara.
“Ini juga kaitan dengan undang-undang Nomor 24 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, dan Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian evaluasi pemerintah daerah,” sambungnya
Thomas berharap, kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan atau RKPD tahun 2025 dapat berlangsung dengan baik hingga selesai.
“Kami harap kegiatan ini berjalan baik, dan melahirkan solusi atas perencanaan pembangunan di Halmahera Utara,” tandasnya
Penulis: Jovi Pangkey
Editor: Faisal Kharie