Polres Halmahera Timur Buka Pelayanan Terpadu untuk Suku Togutil

Polres Halmahera Timur saat mendirikan sebuah spanduk yang bertuliskan: Pelayanan Terpadu Satu Atap Khusus Suku Pedalaman Togutil || Foto: dari Humas

MABA – Dalam rangka menuju Zona Integritas (ZI) serta Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kapolisian Resort (Polres) Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara membuka pelayanan terpadu satu atap, Jumat (19/3).

Katanya pelayanan tersebut,  dibuka khusus untuk suku pedalaman togutil (Pelaysa Khospeto) di Dusun Titipa Desa Dodaga Kecamatan Wasile Timur, Jumat (19/3).

Kapolres Halmahera Timur, AKBP Edy Sugiharto, melalui Kasubag Humas Jufri Adam mengatakan, Polres Haltim saat ini sudah masuk dalam wilayah penilaian ZI menuju WBK dan WBBM.

“Maka dengan terobosan membuka pelayanan terpadu satu atap kepada suku pedalam togutil,”kata Jufri melalui rilis yang diterima zonamalut.id 

Jufri bilang, pelayanan ini direspon positif dari masyarakat suku pedalaman tugutil dan pada umumnya masyarakat Haltim.

”Kegiatan ini dilakukan hanya setiap hari Sabtu. Tujuannya dalam rangka mempercepat pelayanan Polri terhadap masyarakat untuk membuat Surat Ijin Mengemudi (SIM), kemudian Pelayanan Kesehatan, Sidik Jari, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan Polisi mengajar,”jelasnya.

Dikesempatan itu, Kepala Dusun Titipa Desa Dodaga, Yekon Penes serta warga setempat memberikan ucapan terima kasih kepada pihak Polres Haltim, atas membuka pelayanan terpadu satu atap terhadap masyarakat suku tugotil.


Penulis : Orin
Editor: M Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *